Category: Banking

  • Ayo Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Jaya Mengajak Warga Lebih Bijak

    Ayo Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Jaya Mengajak Warga Lebih Bijak

    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.

    Jakarta -Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bijak, damai, dan bertanggung jawab. Imbauan ini menekankan pentingnya memastikan kebenaran informasi, memahami aturan penyampaian pendapat di muka umum, serta menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

    Melalui kampanye bertajuk “Sampaikan Aspirasi dengan Bijak”, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya perlu disertai kesadaran untuk menghormati hak orang lain dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

    Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi tidak hanya berkaitan dengan keberanian mengutarakan pendapat, tetapi juga dengan tanggung jawab dalam menjaga suasana tetap kondusif.

    Waspadai Hoaks dan Informasi Provokatif

    Salah satu poin utama dalam imbauan Polda Metro Jaya adalah memastikan informasi yang diterima benar sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

    Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dapat menerima berbagai kabar melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform berbagi video. Tidak semua informasi yang beredar memiliki sumber yang jelas atau dapat dipertanggungjawabkan.

    Karena itu, masyarakat diharapkan memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan dari media tepercaya, serta memastikan konteks suatu informasi sebelum mengambil kesimpulan.

    Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran kabar yang menyesatkan. Informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu keresahan, memperbesar perbedaan pendapat, bahkan menimbulkan provokasi apabila disebarluaskan tanpa pertimbangan.

    Sikap kritis dalam menerima informasi menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang publik yang sehat. Perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog dan pertukaran gagasan, bukan dengan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

    Pahami Aturan Penyampaian Pendapat di Muka Umum

    Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar memahami aturan dan ketentuan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

    Di Indonesia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aturan tersebut menjadi landasan bagi masyarakat untuk menggunakan haknya sekaligus memperhatikan kewajiban dan tanggung jawab selama menyampaikan aspirasi.

    Pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku dapat membantu masyarakat mempersiapkan kegiatan penyampaianpendapat secara lebih tertib. Dengan demikian, aspirasi dapat disampaikan melalui cara yang sesuai dengan aturan tanpa mengabaikan kepentingan publik.

    Kebebasan berpendapat merupakan hak yang perlu dihormati. Pada saat yang sama, pelaksanaannya juga harus memperhatikan hak masyarakat lain agar aktivitas sehari-hari tetap dapat berlangsung dengan baik.

    Utamakan Keselamatan dan Hindari Barang Berbahaya

    Selain mengingatkan soal informasi dan aturan, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan diri serta menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya.

    Dalam kegiatan penyampaian aspirasi, kepedulian terhadap keselamatan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Masyarakat diharapkan memperhatikan kondisi lingkungan, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    Pengguna jalan dan warga yang tidak terlibat dalam kegiatan tersebut juga perlu mendapat perhatian. Menghormati kepentingan masyarakat luas merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban di ruang publik.

    Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk menghindari membawa barang-barang berbahaya dan provokatif. Langkah ini penting untuk mengurangi potensi gangguan keamanan serta mencegah tindakan yang dapat merugikan peserta maupun masyarakat sekitar.

    Penyampaian aspirasi yang damai membutuhkan persiapan yang bertanggung jawab, kesadaran terhadap aturan, dan komitmen untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

    Wujudkan Demokrasi yang Damai dan Bertanggung Jawab

    Melalui pesan “Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani”, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Kesadaran untuk memeriksa informasi, menghormati perbedaan, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan dapat membantu mencegah munculnya persoalan di ruang publik.

    Masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik, pendapat, dan harapan terhadap berbagai persoalan secara terbuka. Aspirasi yang disampaikan dengan baik dapat menjadi bagian dari proses demokrasi dan komunikasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait.

    Pada akhirnya, aspirasi yang baik berawal dari persiapan yang bertanggung jawab. Dengan menghindari hoaks, menolak provokasi, memahami aturan, serta menghormati keselamatan dan hak orang lain, masyarakat dapat menyuarakan pendapat secara bijak sekaligus menjaga persatuan dan ketertiban bersama.

  • Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Ajak Warga Lebih Bijak

    Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Ajak Warga Lebih Bijak

    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.

    Jakarta -Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bijak, damai, dan bertanggung jawab. Imbauan ini menekankan pentingnya memastikan kebenaran informasi, memahami aturan penyampaian pendapat di muka umum, serta menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

    Melalui kampanye bertajuk “Sampaikan Aspirasi dengan Bijak”, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya perlu disertai kesadaran untuk menghormati hak orang lain dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

    Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi tidak hanya berkaitan dengan keberanian mengutarakan pendapat, tetapi juga dengan tanggung jawab dalam menjaga suasana tetap kondusif.

    Waspadai Hoaks dan Informasi Provokatif

    Salah satu poin utama dalam imbauan Polda Metro Jaya adalah memastikan informasi yang diterima benar sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

    Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dapat menerima berbagai kabar melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform berbagi video. Tidak semua informasi yang beredar memiliki sumber yang jelas atau dapat dipertanggungjawabkan.

    Karena itu, masyarakat diharapkan memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan dari media tepercaya, serta memastikan konteks suatu informasi sebelum mengambil kesimpulan.

    Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran kabar yang menyesatkan. Informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu keresahan, memperbesar perbedaan pendapat, bahkan menimbulkan provokasi apabila disebarluaskan tanpa pertimbangan.

    Sikap kritis dalam menerima informasi menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang publik yang sehat. Perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog dan pertukaran gagasan, bukan dengan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

    Pahami Aturan Penyampaian Pendapat di Muka Umum

    Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar memahami aturan dan ketentuan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

    Di Indonesia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aturan tersebut menjadi landasan bagi masyarakat untuk menggunakan haknya sekaligus memperhatikan kewajiban dan tanggung jawab selama menyampaikan aspirasi.

    Pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku dapat membantu masyarakat mempersiapkan kegiatan penyampaianpendapat secara lebih tertib. Dengan demikian, aspirasi dapat disampaikan melalui cara yang sesuai dengan aturan tanpa mengabaikan kepentingan publik.

    Kebebasan berpendapat merupakan hak yang perlu dihormati. Pada saat yang sama, pelaksanaannya juga harus memperhatikan hak masyarakat lain agar aktivitas sehari-hari tetap dapat berlangsung dengan baik.

    Utamakan Keselamatan dan Hindari Barang Berbahaya

    Selain mengingatkan soal informasi dan aturan, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan diri serta menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya.

    Dalam kegiatan penyampaian aspirasi, kepedulian terhadap keselamatan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Masyarakat diharapkan memperhatikan kondisi lingkungan, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    Pengguna jalan dan warga yang tidak terlibat dalam kegiatan tersebut juga perlu mendapat perhatian. Menghormati kepentingan masyarakat luas merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban di ruang publik.

    Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk menghindari membawa barang-barang berbahaya dan provokatif. Langkah ini penting untuk mengurangi potensi gangguan keamanan serta mencegah tindakan yang dapat merugikan peserta maupun masyarakat sekitar.

    Penyampaian aspirasi yang damai membutuhkan persiapan yang bertanggung jawab, kesadaran terhadap aturan, dan komitmen untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

    Wujudkan Demokrasi yang Damai dan Bertanggung Jawab

    Melalui pesan “Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani”, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Kesadaran untuk memeriksa informasi, menghormati perbedaan, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan dapat membantu mencegah munculnya persoalan di ruang publik.

    Masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik, pendapat, dan harapan terhadap berbagai persoalan secara terbuka. Aspirasi yang disampaikan dengan baik dapat menjadi bagian dari proses demokrasi dan komunikasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait.

    Pada akhirnya, aspirasi yang baik berawal dari persiapan yang bertanggung jawab. Dengan menghindari hoaks, menolak provokasi, memahami aturan, serta menghormati keselamatan dan hak orang lain, masyarakat dapat menyuarakan pendapat secara bijak sekaligus menjaga persatuan dan ketertiban bersama.

  • Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Jaya Ajak Warga Lebih Bijak

    Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Jaya Ajak Warga Lebih Bijak

    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.

    Jakarta -Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bijak, damai, dan bertanggung jawab. Imbauan ini menekankan pentingnya memastikan kebenaran informasi, memahami aturan penyampaian pendapat di muka umum, serta menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

    Melalui kampanye bertajuk “Sampaikan Aspirasi dengan Bijak”, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya perlu disertai kesadaran untuk menghormati hak orang lain dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

    Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi tidak hanya berkaitan dengan keberanian mengutarakan pendapat, tetapi juga dengan tanggung jawab dalam menjaga suasana tetap kondusif.

    Waspadai Hoaks dan Informasi Provokatif

    Salah satu poin utama dalam imbauan Polda Metro Jaya adalah memastikan informasi yang diterima benar sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

    Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dapat menerima berbagai kabar melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform berbagi video. Tidak semua informasi yang beredar memiliki sumber yang jelas atau dapat dipertanggungjawabkan.

    Karena itu, masyarakat diharapkan memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan dari media tepercaya, serta memastikan konteks suatu informasi sebelum mengambil kesimpulan.

    Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran kabar yang menyesatkan. Informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu keresahan, memperbesar perbedaan pendapat, bahkan menimbulkan provokasi apabila disebarluaskan tanpa pertimbangan.

    Sikap kritis dalam menerima informasi menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang publik yang sehat. Perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog dan pertukaran gagasan, bukan dengan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

    Pahami Aturan Penyampaian Pendapat di Muka Umum

    Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar memahami aturan dan ketentuan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

    Di Indonesia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aturan tersebut menjadi landasan bagi masyarakat untuk menggunakan haknya sekaligus memperhatikan kewajiban dan tanggung jawab selama menyampaikan aspirasi.

    Pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku dapat membantu masyarakat mempersiapkan kegiatan penyampaianpendapat secara lebih tertib. Dengan demikian, aspirasi dapat disampaikan melalui cara yang sesuai dengan aturan tanpa mengabaikan kepentingan publik.

    Kebebasan berpendapat merupakan hak yang perlu dihormati. Pada saat yang sama, pelaksanaannya juga harus memperhatikan hak masyarakat lain agar aktivitas sehari-hari tetap dapat berlangsung dengan baik.

    Utamakan Keselamatan dan Hindari Barang Berbahaya

    Selain mengingatkan soal informasi dan aturan, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan diri serta menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya.

    Dalam kegiatan penyampaian aspirasi, kepedulian terhadap keselamatan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Masyarakat diharapkan memperhatikan kondisi lingkungan, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    Pengguna jalan dan warga yang tidak terlibat dalam kegiatan tersebut juga perlu mendapat perhatian. Menghormati kepentingan masyarakat luas merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban di ruang publik.

    Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk menghindari membawa barang-barang berbahaya dan provokatif. Langkah ini penting untuk mengurangi potensi gangguan keamanan serta mencegah tindakan yang dapat merugikan peserta maupun masyarakat sekitar.

    Penyampaian aspirasi yang damai membutuhkan persiapan yang bertanggung jawab, kesadaran terhadap aturan, dan komitmen untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

    Wujudkan Demokrasi yang Damai dan Bertanggung Jawab

    Melalui pesan “Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani”, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Kesadaran untuk memeriksa informasi, menghormati perbedaan, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan dapat membantu mencegah munculnya persoalan di ruang publik.

    Masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik, pendapat, dan harapan terhadap berbagai persoalan secara terbuka. Aspirasi yang disampaikan dengan baik dapat menjadi bagian dari proses demokrasi dan komunikasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait.

    Pada akhirnya, aspirasi yang baik berawal dari persiapan yang bertanggung jawab. Dengan menghindari hoaks, menolak provokasi, memahami aturan, serta menghormati keselamatan dan hak orang lain, masyarakat dapat menyuarakan pendapat secara bijak sekaligus menjaga persatuan dan ketertiban bersama.

  • MUI Kaji Fatwa Haram Vape Usai Kapolri Jenderal Suyudi Ungkap Ancaman Narkotika Cair

    MUI Kaji Fatwa Haram Vape Usai Kapolri Jenderal Suyudi Ungkap Ancaman Narkotika Cair

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengkaji permintaan fatwa haram rokok elektrik atau vape yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyusul ancaman penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika cair.

    Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan permintaan tersebut akan dibahas secara mendalam dan komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek bahaya vape bagi masyarakat.

    “Kapolri saat kunjungan silaturahmi ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Prof Niam di Jakarta, dilansir dari MUI Digital, Kamis (15/10/2026).

    Permintaan ini mencuat setelah Kapolri mengungkap potensi penggunaan vape untuk menyamarkan narkotika cair, termasuk sabu dan ekstrak ganja.

    Isu tersebut mendorong pembahasan yang tidak hanya menyangkut kesehatan, tetapi juga perlindungan generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.

    Narkotika Cair di Vape

    Kapolri menyampaikan ancaman tersebut saat bersilaturahmi ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Menurut dia, narkotika kini beredar dalam bentuk cair yang dapat disamarkan melalui perangkat rokok elektrik.

    Aroma buah-buahan dan kemasan yang menyerupai vape biasa membuat kandungannya sulit dikenali secara kasatmata, termasuk oleh petugas.

    “BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair,” kata Kapolri.

    Suyudi menilai penyalahgunaan vape menjadi ancaman serius karena perangkat tersebut tidak hanya digunakan untuk mengonsumsi zat kimia berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga berpotensi menjadi sarana peredaran narkotika.

    Kapolri Minta Larangan Total

    Kapolri meminta MUI Pusat mengkaji fatwa pelarangan total vape. Ia juga mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur yang disebutnya telah mengambil sikap tegas terhadap penggunaan rokok elektrik.

    “Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang,” ujar Jenderal Suyudi.

    Menurut Suyudi, usulan pelarangan tersebut telah disampaikan kepada Presiden RI dan mendapat respons positif. Ia juga menyinggung sejumlah negara yang menerapkan larangan vape sebagai bagian dari upaya pengendalian risiko.

    Fatwa Masih Dikaji

    MUI belum mengumumkan keputusan fatwa haram vape dalam keterangan yang disampaikan Prof Niam. Permintaan Kapolri masih akan ditindaklanjuti melalui pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan.

    Artinya, permintaan pelarangan total belum dapat disamakan dengan keputusan resmi MUI. Kajian tersebut menjadi tahap penting untuk menelaah persoalan vape, termasuk risiko kesehatan dan potensi penyalahgunaannya sebagai media narkotika.

    Kapolri berharap fatwa MUI dan regulasi pemerintah dapat memperkuat upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika dan dampak kesehatan jangka panjang.

    Pertemuan Kapolri dengan MUI dihadiri Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, serta sejumlah pengurus MUI dan pejabat Polri.

  • Kapolri Suyudi Ario Seto Bersilaturahmi dengan Habib Umar bin Hafidz, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

    Kapolri Suyudi Ario Seto Bersilaturahmi dengan Habib Umar bin Hafidz, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

    Tribratanews.polri.go.id – JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. bersilaturahmi dengan ulama Habib Umar bin Hafidz di Masjid Al Ikhlas, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara ulama dan Polri dalam memperkuat nilai keimanan, menjaga persatuan, serta mendukung terciptanya keamanan dan kedamaian di tengah masyarakat.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan bahwa tugas kepolisian sebagai pengayom masyarakat memiliki tantangan yang berat dan kompleks. Karena itu, Polri membutuhkan nasihat dan doa dari para ulama sebagai penguat dalam menjalankan amanah serta tanggung jawab kepada bangsa dan negara.

    “Sebagai pengayom masyarakat, tugas kepolisian tentu sangat berat dan kompleks. Oleh karena itu, kami membutuhkan nasihat dan doa dari para ulama, khususnya Habib Umar bin Hafidz,” ujar Suyudi, Selasa (13/10/2026).

    Sementara itu, Habib Umar bin Hafidz menyampaikan harapannya terhadap kepemimpinan Kapolri yang menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan. Menurutnya, keteladanan seorang pemimpin memiliki arti penting karena dapat memberikan pengaruh positif bagi seluruh anggota kepolisian dalam menjalankan tugas pengabdian.

    “Apabila pemimpin kepolisian dengan keimanan yang semacam ini, maka harapan kami besar. Ini pun juga akan menular kepada seluruh anggota kepolisian,” ungkap Habib Umar bin Hafidz.

    Silaturahmi ini mencerminkan pentingnya sinergi antara ulama, umaro, dan masyarakat dalam menjaga keutuhan bangsa. Nasihat para ulama diharapkan dapat menjadi penguat moral bagi personel Polri untuk menjalankan tugas dengan integritas, keadilan, dan ketulusan dalam melayani masyarakat.

    Semangat tersebut sejalan dengan prinsip Polisi Bersama Masyarakat, yang menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan serta partisipasi seluruh elemen masyarakat. Melalui sinergi bersama ulama dan masyarakat, Polri berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis serta menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan harmonis.

    (ta/hn/rs)

  • Kapolda Metro Jaya  Umumkan Nomor WA, Untuk Terima Aduan Masyarakat Langsung

    Kapolda Metro Jaya  Umumkan Nomor WA, Untuk Terima Aduan Masyarakat Langsung

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Dadang Hartono menggelar bertemu dan bersilaturahmi dengan insan pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk mendengarkan aspirasi, saran, dan masukan terkait pelayanan kepolisian serta persoalan keamanan yang menjadi perhatian masyarakat.
    Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2026) siang. Kapolda turut didampingi Wakapolda Metro Jaya Irjen Adex Yudiswan, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto serta jajaran pejabat utama (PJU) Polda Metro Jaya.

    Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan keinginannya untuk mendengar langsung masukan dari wartawan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja kepolisian.

    “Siang ini saya ingin bertemu dengan rekan-rekan wartawan. Tujuannya sebenarnya satu, saya ingin mendengar,” ujar Komjen Dadang.

    Jenderal bintang tiga itu menyampaikan bahwa aspirasi dan masukan merupakan bagian penting dalam upaya pembenahan institusi. Ia menyadari masih ada aspek pelayanan yang perlu ditingkatkan, mulai dari kinerja personel, sistem, hingga manajemen pelayanan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik.

    Selain menerima aspirasi, Kapolda berharap komunikasi dan silaturahmi dengan insan pers terus terjalin. Ia menilai media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi dan persoalan yang dihadapi masyarakat sehingga dapat menjadi masukan bagi kepolisian.

    Sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, keterbukaan terhadap aspirasi menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya meningkatkan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan warga. Hal ini juga sejalan dengan tugas Polri untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

    “Jadi kita kerja untuk melayani, melayani Jakarta. Itu harus kita lakukan,” tegas Kapolda.

    Pada kesempatan itu, Kapolda juga membuka saluran komunikasi bagi masyarakat melalui WhatsApp di nomor 08118129494. Pengaduan dapat pula disampaikan melalui fungsi pengawasan internal dan Propam. Berbagai masukan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi persoalan dan menentukan langkah perbaikan.

    “Ini sangat berharga buat saya. Dan ini akan saya pikirkan dan tindak lanjuti,” pungkasnya.

  • Usai Dilantik Jadi Kapolda Metro, Komjen Dadang Langsung Sebar Nomor WA: Saya Ingin Dengar Kritik

    Kapolda Metro Dengarkan Aspirasi Wartawan, Dorong Peningkatan Pelayanan Polisi

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Dadang Hartono menggelar bertemu dan bersilaturahmi dengan insan pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk mendengarkan aspirasi, saran, dan masukan terkait pelayanan kepolisian serta persoalan keamanan yang menjadi perhatian masyarakat.
    Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2026) siang. Kapolda turut didampingi Wakapolda Metro Jaya Irjen Adex Yudiswan, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto serta jajaran pejabat utama (PJU) Polda Metro Jaya.

    Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan keinginannya untuk mendengar langsung masukan dari wartawan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja kepolisian.

    “Siang ini saya ingin bertemu dengan rekan-rekan wartawan. Tujuannya sebenarnya satu, saya ingin mendengar,” ujar Komjen Dadang.

    Jenderal bintang tiga itu menyampaikan bahwa aspirasi dan masukan merupakan bagian penting dalam upaya pembenahan institusi. Ia menyadari masih ada aspek pelayanan yang perlu ditingkatkan, mulai dari kinerja personel, sistem, hingga manajemen pelayanan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik.

    Selain menerima aspirasi, Kapolda berharap komunikasi dan silaturahmi dengan insan pers terus terjalin. Ia menilai media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi dan persoalan yang dihadapi masyarakat sehingga dapat menjadi masukan bagi kepolisian.

    Sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, keterbukaan terhadap aspirasi menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya meningkatkan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan warga. Hal ini juga sejalan dengan tugas Polri untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

    “Jadi kita kerja untuk melayani, melayani Jakarta. Itu harus kita lakukan,” tegas Kapolda.

    Pada kesempatan itu, Kapolda juga membuka saluran komunikasi bagi masyarakat melalui WhatsApp di nomor 08118129494. Pengaduan dapat pula disampaikan melalui fungsi pengawasan internal dan Propam. Berbagai masukan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi persoalan dan menentukan langkah perbaikan.

    “Ini sangat berharga buat saya. Dan ini akan saya pikirkan dan tindak lanjuti,” pungkasnya.

  • Pimpin Apel Kebesaran, Kapolda Metro Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Anggota

    Pimpin Apel Kebesaran, Kapolda Metro Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Anggota

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri mengajak seluruh personel untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang dekat, peduli, dan bermanfaat bagi masyarakat. Pesan tersebut disampaikan saat Apel Kebesaran di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, sejalan dengan visi Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat‘.
    Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan kehadiran polisi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Setiap anggota diharapkan tidak hanya menjalankan tugas, tetapi juga mampu mendengarkan keluhan warga, memahami persoalan yang dihadapi, serta memberikan bantuan dan solusi dengan sikap yang humanis.

    “Jadilah polisi yang bermanfaat bagi masyarakat. Itu yang selalu saya sampaikan kepada kalian semuanya. Kehadiran kita harus memberikan rasa aman, membantu, dan menjadi solusi. Jangan sakiti hati masyarakat,” kata Komjen Asep, Kamis (8/10/2026).

    Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda mengingatkan keamanan dan ketertiban tidak dapat dibangun oleh polisi sendiri, melainkan membutuhkan kebersamaan dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap personel diharapkan terus membangun komunikasi yang baik, hadir di tengah warga, serta menjadikan pelayanan dan kepedulian sebagai bagian dari pengabdian sehari-hari.

    Kapolda juga berpesan agar seluruh personel menjaga soliditas, kedisiplinan, dan kehormatan institusi. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga melalui sikap, tutur kata, dan tindakan nyata. Setiap anggota diharapkan mampu menjadi teladan serta menghadirkan wajah Polri yang ramah, bertanggung jawab, dan dapat dipercaya.

    Pada kesempatan tersebut, Kapolda turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran atas dedikasi, loyalitas, dan kebersamaan selama satu tahun dua bulan dirinya bertugas di Polda Metro Jaya. Ia berharap nilai-nilai pengabdian, kepedulian, dan kebersamaan yang telah dibangun terus dijaga serta menjadi semangat dalam mendukung kepemimpinan selanjutnya.

    Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh personel bahwa pengabdian kepada masyarakat harus terusberjalan, siapa pun yang memimpin. Semangat Polisi Bersama Masyarakat diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi diwujudkan melalui tindakan sederhana yang bermakna, yakni hadir saat dibutuhkan, membantu dengan tulus, dan menjaga kepercayaan masyarakat.

    Pakar seo, master seo, pakar seo polri , master seo polri

  • Kemenangan Amandio Dianulir Dalih Sistem Error, Transparansi Juri Passion Drift Round 4 Mijen Disorot

    Kemenangan Amandio Dianulir Dalih Sistem Error, Transparansi Juri Passion Drift Round 4 Mijen Disorot

    LambeTurahNews – Penyelenggaraan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Passion Drift Round 4 yang dihelat di Sirkuit Mijen, Semarang, pada 2–4 Oktober 2026, berujung pada gelombang kritik keras. Laga puncak yang semestinya menjadi etalase sportivitas olahraga otomotif nasional justru tercoreng oleh polemik anulir kemenangan yang memicu perdebatan sengit di kalangan pemerhati balap.

    Sorotan publik tertuju pada duel perebutan takhta kelas bergengsi yang mempertemukan drifter kawakan tanah air, Emmanuel Amandio dari SFN Drift Team, melawan Kingston dari Akuma Drift Team. Pertarungan tandem battle kedua pembalap unggulan tersebut berlangsung sengit dan memacu adrenalin ribuan penonton di tribun Sirkuit Mijen.

    Kejanggalan bermula ketika dewan juri secara terbuka mengumumkan Amandio sebagai peraih kemenangan usai duel berakhir di aspal lintasan. Namun, atmosfer perayaan kemenangan mendadak dibatalkan secara sepihak tak lama setelah selebrasi berlangsung di area podium.

    Melalui pengumuman susulan pascadiskusi tertutup, dewan juri membalikkan hasil lomba dan menetapkan Kingston sebagai juara resmi. Pihak pengadil berdalih telah terjadi kendala teknis atau system error pada perangkat komputasi penilaian yang digunakan saat pertandingan berlangsung.

    Keputusan mendadak tanpa transparansi data visual maupun telemetri tersebut seketika memicu kemarahan kubu SFN Drift Team serta kebingungan publik di area paddock. Dalih kegagalan sistem komputer tanpa verifikasi terbuka dinilai sangat mencederai prinsip dasar keadilan (fair play) dalam sebuah ajang kejuaraan nasional.

    Para pemerhati motorsport menilai insiden perubahan hasil pascalaga ini menjadi preseden buruk bagi ekosistem balap drifting di Indonesia. Jika transparansi penilaian tidak segera dibenahi, kepercayaan sponsor, pembalap profesional, maupun komunitas balap terhadap integritas pengadil lintasan dikhawatirkan kian tergerus.

    Hingga saat ini, pihak promotor dan dewan pengawas Passion Drift 2026 didesak untuk mempublikasikan lembar rekapitulasi poin secara transparan kepada khalayak umum. Langkah tersebut dipandang mutlak demi memulihkan akuntabilitas regulasi dan memastikan sportivitas ajang balap nasional tetap terjaga.

  • Perkuat Kepercayaan Publik, Humas Polda Metro Jaya Asah Strategi Komunikasi

    Perkuat Kepercayaan Publik, Humas Polda Metro Jaya Asah Strategi Komunikasi

    JAKARTA,  Bidhumas Polda Metro Jaya menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Tahun Anggaran 2026 di Aula TMC Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari peningkatan kapasitas jajaran kehumasan dalam menghadapi perkembangan media dan kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami.

    Rakernis dibuka Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri. Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam merespons berbagai peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat dengan berpedoman pada data yang dapat dipertanggungjawabkan.

    “Kepercayaan lahir dari kerja yang konsisten, komunikasi yang jujur, serta tanggung jawab kita kepada masyarakat. Jadikan Rakernis ini sebagai momentum untuk memperkuat kapasitas dan menyusun strategi komunikasi yang lebih adaptif serta memberikan dampak nyata,” ujarnya.

    Kapolda juga mengarahkan jajaran Humas untuk memahami karakter masyarakat dalam menyampaikan pesan, membangun hubungan profesional dengan media, serta mengoptimalkan pemantauan media dan media sosial. Langkah tersebut diperlukan agar perkembangan isu dapat diketahui lebih awal dan respons yang diberikan sesuai dengan kondisi di lapangan.

    Rakernis Bidhumas Polda Metro Jaya tahun ini mengangkat tema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media, Humas Polri Presisi Siap Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah dalam rangka Mewujudkan Program Jaga Jakarta.”

    Sejalan dengan tema tersebut, rangkaian materi diawali dengan penguatan internal dari Subbid Penmas, Subbid Multimedia, dan Subbid PID sesuai bidang tugas masing-masing. Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Dr. Devie Rahmawati, CICS mengenai komunikasi publik dan manajemen media, serta Warren Giovani yang memberikan materi tentang peliputan, pembuatan, dan pengolahan konten.

    Diakhir kegiatan, Kabidhumas memberikan pembulatan atas materi yang telah disampaikan. Rakernis juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada jajaran terbaik, yakni AKP Endro dari Ditsamapta Polda Metro Jaya untuk kategori PPID terbaik dan AKP Aliani dari Polres Metro Bekasi sebagai Kasi Humas terbaik.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto mengatakan, tugas kehumasan tidak hanya berkaitan dengan publikasi kegiatan, tetapi juga memastikan setiap pesan yang disampaikan memiliki dasar yang jelas dan telah melalui proses verifikasi.

    “Komunikasi publik bukan sekadar bagaimana kita mempublikasikan kegiatan kepolisian. Yang harus kita pastikan adalah informasi yang disampaikan berbasis data, sudah diverifikasi, memiliki pesan yang jelas, kemudian dapat dipahami dan dipercaya masyarakat,” pungkasya.