Category: Berita Daerah

  • Ayo Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Jaya Mengajak Warga Lebih Bijak

    Ayo Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Jaya Mengajak Warga Lebih Bijak

    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.

    Jakarta -Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bijak, damai, dan bertanggung jawab. Imbauan ini menekankan pentingnya memastikan kebenaran informasi, memahami aturan penyampaian pendapat di muka umum, serta menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

    Melalui kampanye bertajuk “Sampaikan Aspirasi dengan Bijak”, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya perlu disertai kesadaran untuk menghormati hak orang lain dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

    Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi tidak hanya berkaitan dengan keberanian mengutarakan pendapat, tetapi juga dengan tanggung jawab dalam menjaga suasana tetap kondusif.

    Waspadai Hoaks dan Informasi Provokatif

    Salah satu poin utama dalam imbauan Polda Metro Jaya adalah memastikan informasi yang diterima benar sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

    Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dapat menerima berbagai kabar melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform berbagi video. Tidak semua informasi yang beredar memiliki sumber yang jelas atau dapat dipertanggungjawabkan.

    Karena itu, masyarakat diharapkan memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan dari media tepercaya, serta memastikan konteks suatu informasi sebelum mengambil kesimpulan.

    Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran kabar yang menyesatkan. Informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu keresahan, memperbesar perbedaan pendapat, bahkan menimbulkan provokasi apabila disebarluaskan tanpa pertimbangan.

    Sikap kritis dalam menerima informasi menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang publik yang sehat. Perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog dan pertukaran gagasan, bukan dengan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

    Pahami Aturan Penyampaian Pendapat di Muka Umum

    Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar memahami aturan dan ketentuan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

    Di Indonesia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aturan tersebut menjadi landasan bagi masyarakat untuk menggunakan haknya sekaligus memperhatikan kewajiban dan tanggung jawab selama menyampaikan aspirasi.

    Pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku dapat membantu masyarakat mempersiapkan kegiatan penyampaianpendapat secara lebih tertib. Dengan demikian, aspirasi dapat disampaikan melalui cara yang sesuai dengan aturan tanpa mengabaikan kepentingan publik.

    Kebebasan berpendapat merupakan hak yang perlu dihormati. Pada saat yang sama, pelaksanaannya juga harus memperhatikan hak masyarakat lain agar aktivitas sehari-hari tetap dapat berlangsung dengan baik.

    Utamakan Keselamatan dan Hindari Barang Berbahaya

    Selain mengingatkan soal informasi dan aturan, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan diri serta menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya.

    Dalam kegiatan penyampaian aspirasi, kepedulian terhadap keselamatan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Masyarakat diharapkan memperhatikan kondisi lingkungan, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    Pengguna jalan dan warga yang tidak terlibat dalam kegiatan tersebut juga perlu mendapat perhatian. Menghormati kepentingan masyarakat luas merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban di ruang publik.

    Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk menghindari membawa barang-barang berbahaya dan provokatif. Langkah ini penting untuk mengurangi potensi gangguan keamanan serta mencegah tindakan yang dapat merugikan peserta maupun masyarakat sekitar.

    Penyampaian aspirasi yang damai membutuhkan persiapan yang bertanggung jawab, kesadaran terhadap aturan, dan komitmen untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

    Wujudkan Demokrasi yang Damai dan Bertanggung Jawab

    Melalui pesan “Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani”, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Kesadaran untuk memeriksa informasi, menghormati perbedaan, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan dapat membantu mencegah munculnya persoalan di ruang publik.

    Masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik, pendapat, dan harapan terhadap berbagai persoalan secara terbuka. Aspirasi yang disampaikan dengan baik dapat menjadi bagian dari proses demokrasi dan komunikasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait.

    Pada akhirnya, aspirasi yang baik berawal dari persiapan yang bertanggung jawab. Dengan menghindari hoaks, menolak provokasi, memahami aturan, serta menghormati keselamatan dan hak orang lain, masyarakat dapat menyuarakan pendapat secara bijak sekaligus menjaga persatuan dan ketertiban bersama.

  • Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Ajak Warga Lebih Bijak

    Sampaikan Aspirasi Tanpa Provokasi, Polda Metro Ajak Warga Lebih Bijak

    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.

    Jakarta -Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bijak, damai, dan bertanggung jawab. Imbauan ini menekankan pentingnya memastikan kebenaran informasi, memahami aturan penyampaian pendapat di muka umum, serta menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.

    Melalui kampanye bertajuk “Sampaikan Aspirasi dengan Bijak”, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya perlu disertai kesadaran untuk menghormati hak orang lain dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

    Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

    Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa penyampaian aspirasi tidak hanya berkaitan dengan keberanian mengutarakan pendapat, tetapi juga dengan tanggung jawab dalam menjaga suasana tetap kondusif.

    Waspadai Hoaks dan Informasi Provokatif

    Salah satu poin utama dalam imbauan Polda Metro Jaya adalah memastikan informasi yang diterima benar sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

    Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat dapat menerima berbagai kabar melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun platform berbagi video. Tidak semua informasi yang beredar memiliki sumber yang jelas atau dapat dipertanggungjawabkan.

    Karena itu, masyarakat diharapkan memeriksa sumber informasi, membandingkan pemberitaan dari media tepercaya, serta memastikan konteks suatu informasi sebelum mengambil kesimpulan.

    Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran kabar yang menyesatkan. Informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu keresahan, memperbesar perbedaan pendapat, bahkan menimbulkan provokasi apabila disebarluaskan tanpa pertimbangan.

    Sikap kritis dalam menerima informasi menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang publik yang sehat. Perbedaan pandangan seharusnya disikapi melalui dialog dan pertukaran gagasan, bukan dengan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

    Pahami Aturan Penyampaian Pendapat di Muka Umum

    Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar memahami aturan dan ketentuan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

    Di Indonesia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Aturan tersebut menjadi landasan bagi masyarakat untuk menggunakan haknya sekaligus memperhatikan kewajiban dan tanggung jawab selama menyampaikan aspirasi.

    Pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku dapat membantu masyarakat mempersiapkan kegiatan penyampaianpendapat secara lebih tertib. Dengan demikian, aspirasi dapat disampaikan melalui cara yang sesuai dengan aturan tanpa mengabaikan kepentingan publik.

    Kebebasan berpendapat merupakan hak yang perlu dihormati. Pada saat yang sama, pelaksanaannya juga harus memperhatikan hak masyarakat lain agar aktivitas sehari-hari tetap dapat berlangsung dengan baik.

    Utamakan Keselamatan dan Hindari Barang Berbahaya

    Selain mengingatkan soal informasi dan aturan, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan diri serta menghormati hak pengguna jalan dan masyarakat lainnya.

    Dalam kegiatan penyampaian aspirasi, kepedulian terhadap keselamatan menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Masyarakat diharapkan memperhatikan kondisi lingkungan, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    Pengguna jalan dan warga yang tidak terlibat dalam kegiatan tersebut juga perlu mendapat perhatian. Menghormati kepentingan masyarakat luas merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban di ruang publik.

    Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat untuk menghindari membawa barang-barang berbahaya dan provokatif. Langkah ini penting untuk mengurangi potensi gangguan keamanan serta mencegah tindakan yang dapat merugikan peserta maupun masyarakat sekitar.

    Penyampaian aspirasi yang damai membutuhkan persiapan yang bertanggung jawab, kesadaran terhadap aturan, dan komitmen untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.

    Wujudkan Demokrasi yang Damai dan Bertanggung Jawab

    Melalui pesan “Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani”, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Kesadaran untuk memeriksa informasi, menghormati perbedaan, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan dapat membantu mencegah munculnya persoalan di ruang publik.

    Masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik, pendapat, dan harapan terhadap berbagai persoalan secara terbuka. Aspirasi yang disampaikan dengan baik dapat menjadi bagian dari proses demokrasi dan komunikasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait.

    Pada akhirnya, aspirasi yang baik berawal dari persiapan yang bertanggung jawab. Dengan menghindari hoaks, menolak provokasi, memahami aturan, serta menghormati keselamatan dan hak orang lain, masyarakat dapat menyuarakan pendapat secara bijak sekaligus menjaga persatuan dan ketertiban bersama.

  • Silaturahmi dengan Ulama Jatim, Kapolri Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    Kapolri Jenderal Suyudi dan Ulama Jatim Gelar Doa Bersama untuk Perkuat Sinergi

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama para ulama dan kiai se-Jawa Timur menggelar doa bersama pada Sabtu (17/10/2026). Doa tersebut dipanjatkan dalam kegiatan silaturahmi kamtibmas di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur.Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama para ulama dan kiai se-Jawa Timur menggelar doa bersama pada Sabtu (17/10/2026). Doa tersebut dipanjatkan dalam kegiatan silaturahmi kamtibmas di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur. (Beritasatu.com/Achmad Ali)

    Kapolri dan Ulama Jatim Gelar Doa Bersama untuk Perkuat Sinergi

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama para ulama dan kiai se-Jawa Timur menggelar doa bersama pada Sabtu (17/10/2026). Doa tersebut dipanjatkan dalam kegiatan silaturahmi kamtibmas di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur.

    Selain mendoakan Presiden Prabowo yang berulang tahun ke-75, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan Polri dengan para ulama sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Timur.

    Kapolri Suyudi Ario Seto mengatakan, kunjungannya ke Polda Jatim menjadi kesempatan untuk mempererat silaturahmi dengan para ulama, kiai, tokoh senior, dan jajaran Forkopimda.

    “Tujuan saya berkunjung ke Polda Jawa Timur tentunya untuk menjalin silaturahmi bersama ulama, para kiai, para sepuh, dan juga jajaran Forkopimda Jawa Timur,” ujar Suyudi.

    Ia juga meminta doa dan dukungan dari para ulama serta seluruh elemen masyarakat agar Polri dapat menjalankan tugas secara optimal, terutama dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

    Suyudi menegaskan, pelaksanaan tugas kepolisian harus disertai penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Kami memohon doa dan dukungan agar bisa melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, serta melakukan upaya-upaya penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah ini,” katanya.

    Perkuat Sinergi Polri dan Tokoh Agama

    Dalam arahannya kepada jajaran Polda Jatim, Suyudi menekankan pentingnya membangun kerja sama yang kuat dari tingkat pimpinan hingga personel di lapangan.

    Menurutnya, sinergi dengan tokoh agama, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan berbagai pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

    Ia juga mengingatkan jajaran kepolisian untuk menjalankan tugas dengan semangat kebersamaan sesuai slogan Polri, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”.

    “Kita menyadari polisi berasal dari masyarakat. Kita lahir untuk masyarakat, kita bekerja dengan tulus untuk masyarakat dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya di wilayah Jawa Timur,” tutur Suyudi.

    Kapolri turut mengajak insan pers berkontribusi melalui penyampaian informasi yang cepat dan positif. Ia juga membuka ruang bagi kritik, masukan, dan saran sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

    “Kalau ada hal-hal yang dirasa menjadi gangguan ataupun pelayanan kita yang kurang maksimal, berikan masukan dan saran agar kita bisa lebih baik lagi dalam bekerja,” ujarnya.

    Suyudi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jawa Timur atas dukungan dan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

  • Kapolri dan Ulama Jatim Gelar Doa Bersama untuk Perkuat Sinergi

    Kapolri dan Ulama Jatim Gelar Doa Bersama untuk Perkuat Sinergi

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama para ulama dan kiai se-Jawa Timur menggelar doa bersama pada Sabtu (17/10/2026). Doa tersebut dipanjatkan dalam kegiatan silaturahmi kamtibmas di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur.Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama para ulama dan kiai se-Jawa Timur menggelar doa bersama pada Sabtu (17/10/2026). Doa tersebut dipanjatkan dalam kegiatan silaturahmi kamtibmas di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur. (Beritasatu.com/Achmad Ali)

    Kapolri dan Ulama Jatim Gelar Doa Bersama untuk Perkuat Sinergi

    Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama para ulama dan kiai se-Jawa Timur menggelar doa bersama pada Sabtu (17/10/2026). Doa tersebut dipanjatkan dalam kegiatan silaturahmi kamtibmas di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur.

    Selain mendoakan Presiden Prabowo yang berulang tahun ke-75, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan Polri dengan para ulama sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Timur.

    Kapolri Suyudi Ario Seto mengatakan, kunjungannya ke Polda Jatim menjadi kesempatan untuk mempererat silaturahmi dengan para ulama, kiai, tokoh senior, dan jajaran Forkopimda.

    “Tujuan saya berkunjung ke Polda Jawa Timur tentunya untuk menjalin silaturahmi bersama ulama, para kiai, para sepuh, dan juga jajaran Forkopimda Jawa Timur,” ujar Suyudi.

    Ia juga meminta doa dan dukungan dari para ulama serta seluruh elemen masyarakat agar Polri dapat menjalankan tugas secara optimal, terutama dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

    Suyudi menegaskan, pelaksanaan tugas kepolisian harus disertai penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Kami memohon doa dan dukungan agar bisa melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, serta melakukan upaya-upaya penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah ini,” katanya.

    Perkuat Sinergi Polri dan Tokoh Agama

    Dalam arahannya kepada jajaran Polda Jatim, Suyudi menekankan pentingnya membangun kerja sama yang kuat dari tingkat pimpinan hingga personel di lapangan.

    Menurutnya, sinergi dengan tokoh agama, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan berbagai pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

    Ia juga mengingatkan jajaran kepolisian untuk menjalankan tugas dengan semangat kebersamaan sesuai slogan Polri, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”.

    “Kita menyadari polisi berasal dari masyarakat. Kita lahir untuk masyarakat, kita bekerja dengan tulus untuk masyarakat dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya di wilayah Jawa Timur,” tutur Suyudi.

    Kapolri turut mengajak insan pers berkontribusi melalui penyampaian informasi yang cepat dan positif. Ia juga membuka ruang bagi kritik, masukan, dan saran sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

    “Kalau ada hal-hal yang dirasa menjadi gangguan ataupun pelayanan kita yang kurang maksimal, berikan masukan dan saran agar kita bisa lebih baik lagi dalam bekerja,” ujarnya.

    Suyudi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jawa Timur atas dukungan dan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

  • Kapolri Ungkap Langkah Polri Tindak Lanjuti Persoalan Pasar Modal

    Kapolri Ungkap Langkah Polri Tindak Lanjuti Persoalan Pasar Modal

    Surabaya – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan tim Bareskrim Polri diterjunkan untuk mengusut dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal. Bareskrim juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
    Hal itu disampaikan Suyudi saat berkunjung ke Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu (17/10/2026).

    “Ya, kemarin kami langsung ke BEJ untuk mendapatkan informasi dan juga panduan dari pimpinan BEJ,” kata Suyudi di Mapolda Jatim, Sabtu (17/10/2026).

    Suyudi menjelaskan Polri kemudian menurunkan tim dari Bareskrim untuk menindaklanjuti persoalan IHSG. Kabareskrim juga telah berkoordinasi dengan pimpinan OJK dan BEI guna mengambil langkah hukum.

    “Dan tentunya kami langsung menurunkan tim dari Bareskrim Polri dan Bapak Kabareskrim langsung berkoordinasi dengan pimpinan OJK juga BEJ dan mengambil langkah-langkah hukum,” jelasnya.

    Suyudi menyebut proses hukum akan berjalan melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan. Perkembangan penanganan perkara tersebut nantinya juga akan disampaikan kepada masyarakat.

    “Dan nantinya proses hukum akan berjalan, baik itu dari sisi penyelidikan dan juga penyidikan yang nanti perkembangannya pasti akan diinformasikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

    Sebelumnya, dilansir detikNews, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan Polri akan menurunkan tim mengusut dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal.

    Kapolri menegaskan tim akan bergerak sesuai alat bukti yang dikumpulkan. Kapolri Jenderal Suyudi menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi BEI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2026).

    Kapolri ikut dalam rombongan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Danantara, dan petinggi OJK.

    “Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan, adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal dan tentunya dengan alat bukti yang kami akan kumpulkan,” kata Jenderal Suyudi.

    Suyudi menegaskan Polri akan mengambil tindakan tegas dalam hal dugaan pidana di pasar modal. Suyudi menyebut hal ini dilakukan semata-mata demi memberikan kepastian hukum di dunia pasar modal.

    “Kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini,” kata Suyudi.

  • Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto Ajak seluruh Personel Peduli Lingkungan

    Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto Ajak seluruh Personel Peduli Lingkungan

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto berkomitmen mendukung penuh Quick Wins Program Prioritas 100 Hari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Salah satunya dengan memberikan dukungan terhadap program Green Policing.
    Hal itu disampaikan Kapolda dalam apel khusus di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/10/2026) yang diikuti oleh sekitar 1.000 personel. Dalam pesannya, Komjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan bahwa Green Policing merupakan bagian dari Quick Wins 1 ‘Ruang Publik Aman’ dalam Program Prioritas 100 Hari Kapolri sejalan dengan visi ‘Polisi Bersama Masyarakat’.

    “Saya ingin menegaskan bahwa Green Policing harus kita mulai dari lingkungan internal terlebih dahulu. Setelah penerapannya berjalan dengan baik, barulah kita mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan serupa,” ujar Komjen Dadang.

    Sebagai bentuk dukungan terhadap program Green Policing tersebut, Kapolda mengarahkan lomba kebersihan antarsatuan kerja yang mencakup lingkungan markas komando, kantor, dan toilet. Pembagian sektor kebersihan juga dilakukan agar setiap satuan kerja memiliki tanggung jawab menjaga lingkungannya tetap bersih dan bebas dari penumpukan sampah.

    Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Ajak Personel Peduli Lingkungan, Jumat (16/10/2026). Pada kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto melaksanakan penanaman phon. Foto: dok. Polda Metro Jaya
    Pengelolaan sampah menjadi perhatian, melalui pemilahan sampah plastik, organik, serta bahan berbahaya dan beracun sesuai karakteristiknya. Kapolda juga meminta pemanfaatan biopori untuk sampah organik sesuai ketentuan teknis serta kedisiplinan personel membuang sampah dan puntung rokok pada tempatnya. Area khusus merokok perlu disediakan untuk mengurangi paparan asap terhadap orang lain.

    Rangkaian kegiatan Green Policing juga diisi dengan kerja bakti membersihkan lingkungan dan penanaman 25 pohon sebagai bagian dari penghijauan di lingkungan Polda Metro Jaya.

    Kapolda turut menyoroti persoalan sampah dan banjir sebagai tantangan lingkungan di Jakarta. Setelah pembenahan internal berjalan, program akan dikembangkan bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah, penghijauan, serta pengurangan risiko banjir.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

    “Melalui Green Policing, kami ingin hadir bersama masyarakat menjaga lingkungan dan menciptakan ruang yang lebih nyaman. Ini bagian dari semangat Polisi Bersama Masyarakat,” ujar Kombes Budi.

  • Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto Ajak Personel Peduli Lingkungan

    Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto Ajak Personel Peduli Lingkungan

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto berkomitmen mendukung penuh Quick Wins Program Prioritas 100 Hari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Salah satunya dengan memberikan dukungan terhadap program Green Policing.
    Hal itu disampaikan Kapolda dalam apel khusus di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/10/2026) yang diikuti oleh sekitar 1.000 personel. Dalam pesannya, Komjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan bahwa Green Policing merupakan bagian dari Quick Wins 1 ‘Ruang Publik Aman’ dalam Program Prioritas 100 Hari Kapolri sejalan dengan visi ‘Polisi Bersama Masyarakat’.

    “Saya ingin menegaskan bahwa Green Policing harus kita mulai dari lingkungan internal terlebih dahulu. Setelah penerapannya berjalan dengan baik, barulah kita mengajak masyarakat untuk melaksanakan kegiatan serupa,” ujar Komjen Dadang.

    Sebagai bentuk dukungan terhadap program Green Policing tersebut, Kapolda mengarahkan lomba kebersihan antarsatuan kerja yang mencakup lingkungan markas komando, kantor, dan toilet. Pembagian sektor kebersihan juga dilakukan agar setiap satuan kerja memiliki tanggung jawab menjaga lingkungannya tetap bersih dan bebas dari penumpukan sampah.

    Gaungkan Green Policing, Kapolda Metro Jaya Ajak Personel Peduli Lingkungan, Jumat (16/10/2026). Pada kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto melaksanakan penanaman phon. Foto: dok. Polda Metro Jaya
    Pengelolaan sampah menjadi perhatian, melalui pemilahan sampah plastik, organik, serta bahan berbahaya dan beracun sesuai karakteristiknya. Kapolda juga meminta pemanfaatan biopori untuk sampah organik sesuai ketentuan teknis serta kedisiplinan personel membuang sampah dan puntung rokok pada tempatnya. Area khusus merokok perlu disediakan untuk mengurangi paparan asap terhadap orang lain.

    Rangkaian kegiatan Green Policing juga diisi dengan kerja bakti membersihkan lingkungan dan penanaman 25 pohon sebagai bagian dari penghijauan di lingkungan Polda Metro Jaya.

    Kapolda turut menyoroti persoalan sampah dan banjir sebagai tantangan lingkungan di Jakarta. Setelah pembenahan internal berjalan, program akan dikembangkan bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat untuk mendukung pengelolaan sampah, penghijauan, serta pengurangan risiko banjir.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

    “Melalui Green Policing, kami ingin hadir bersama masyarakat menjaga lingkungan dan menciptakan ruang yang lebih nyaman. Ini bagian dari semangat Polisi Bersama Masyarakat,” ujar Kombes Budi.

  • Cegah Peredaran Narkoba, Kapolri Minta Dukungan Fatwa MUI Haramkan Rokok Elektrik

    Cegah Peredaran Narkoba, Kapolri Minta Dukungan Fatwa MUI Haramkan Rokok Elektrik

    Jakarta, MUI Digital— Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memperingatkan masyarakat akan ancaman serius peredaran narkotika jenis baru berbentuk cair yang diselundupkan melalui rokok elektrik atau vape.

    Hal tersebut disampaikan Kapolri saat menggelar kunjungan silaturahim ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

    Melihat besarnya dampak bahaya yang ditimbulkan, Jenderal Suyudi secara khusus meminta dukungan dari para ulama dan pengurus MUI Pusat untuk mengkaji serta mengeluarkan fatwa pelarangan total (haram) terhadap penggunaan rokok elektrik di Indonesia.

    Jenderal Suyudi membeberkan bahwa peredaran narkotika saat ini telah bertransformasi dari bentuk padat menjadi bentuk cair.

    Penggunaan media vape dinilai sangat berbahaya karena kemasannya yang terselubung dan beraroma buah-buahan, sehingga sulit dibedakan dengan rokok elektrik biasa oleh masyarakat maupun petugas di lapangan.

    Dia menyebut sekarang ini vape bukan hanya dipakai untuk hura-hura dengan zat kimia biasa yang juga berbahaya bagi paru-paru dan kesehatan, melainkan sudah menjadi sarana penyalahgunaan narkotika.

    “BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair,” kata Kapolri.

    Kapolri menambahkan, maraknya penyelundupan sabu cair dan ekstrak ganja cair ke Indonesia merupakan bentuk perang terselubung (proxy war) yang sengaja dirancang oleh jaringan internasional untuk merusak tatanan masa depan bangsa Indonesia.

    Kapolri mencontohkan sejarah kelam Perang Candu pada abad ke-19 yang sempat meruntuhkan kekuatan besar dunia akibat ketergantungan zat adiktif.

    Untuk membendung ancaman tersebut, Kapolri mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur yang sebelumnya telah mengeluarkan langkah tegas terkait pelarangan vape.

    Kapolri berharap MUI Pusat dapat menyusul dengan menerbitkan fatwa atau rekomendasi keagamaan serupa guna memperkuat proteksi moral dan hukum bagi umat Islam di Indonesia.

    “Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang,” ujar Jenderal Suyudi.

    Lebih lanjut, Kapolri mengungkapkan bahwa usulan pelarangan total rokok elektrik ini telah disampaikannya secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan mendapat respons positif.

    Hal ini juga sejalan dengan kebijakan di lebih dari 90 negara dunia, termasuk negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara seperti Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, dan Brunei Darussalam yang telah melarang total operasional vape.

    Polri berharap, lahirnya Fatwa MUI mengenai keharaman vape dan regulasi resmi dari pemerintah dapat menjadi benteng kokoh dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia dari jerat narkotika dan ancaman bahaya kesehatan jangka panjang.

    Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Bendahara Umum MUI H. Misbahul Ulum, serta Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, dan KH Marsudi Syuhud.

    Turut mendampingi Kapolri yakni Kabaintelkam Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti, Kabaharkam Komjen Pol Herry Heryawan, Kabareskrim Irjen Asep Safrudin, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Prof Dadang Hartanto, Kadiv Propam Irjen Pol Dr Mahmud Nazly Harahap, dan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

  • Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Dari Prof Juanda

    Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

    Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda
    JAKARTA – Ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba dan aksi premanisme dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto perlu diikuti tindakan nyata di seluruh jajaran kepolisian.

    “Apa yang dilakukan oleh Kapolri yang baru dengan melakukan gebrakan yang tegas, cepat, dan tergolong berani dalam memberantas narkoba dan premanisme merupakan bentuk konkret polisi benar-benar bersama dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Juanda.

    Menurut Juanda, penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menyoroti pentingnya penanganan laporan masyarakat secara cepat dan profesional tanpa harus menunggu perkara menjadi viral di media sosial. Proses penanganan juga perlu disertai verifikasi, transparansi, serta informasi perkembangan perkara kepada pelapor.

    Dalam pemberantasan narkoba, Juanda menekankan perlunya tindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. Sementara itu, penanganan pengguna perlu mempertimbangkan rehabilitasi sesuai ketentuan hukum dan hasil asesmen. Adapun aksi premanisme, pemerasan, dan kejahatan jalanan perlu ditangani secara konsisten karena dapat mengganggu keamanan warga serta aktivitas sosial dan ekonomi.

    Juanda juga menilai pembenahan sumber daya manusia Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat profesionalisme institusi. Prinsip meritokrasi, menurutnya, perlu diterapkan dalam rekrutmen, pendidikan, pembinaan karier, dan promosi jabatan dengan mempertimbangkan kompetensi, prestasi, serta integritas.

    Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa ketegasan aparat harus tetap berada dalam koridor hukum. Sikap humanis, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan profesionalisme perlu menjadi bagian dari setiap tindakan kepolisian agar penegakan hukum tidak mengabaikan hak masyarakat.

    Ia berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek. Pengawasan dan evaluasi juga dinilai penting untuk memastikan kebijakan pimpinan diterjemahkan menjadi perbaikan pelayanan dan tindakan nyata di lapangan.

    Juanda turut mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba dan premanisme dengan mematuhi hukum serta melaporkan tindak kejahatan melalui saluran resmi.

    “Masyarakat luas patut berbahagia dengan program dan kebijakan Bapak Kapolri ini. Program dan kebijakan tersebut harus kita dukung sebagai bentuk kontribusi warga masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman,” tegas Juanda.

  • Kapolri Minta Doa Habib Umar bin Hafidz, Kapolri Komitmen Hadirkan Pelayanan Polri yang Humanis

    Kapolri Minta Doa Habib Umar bin Hafidz, Kapolri Komitmen Hadirkan Pelayanan Polri yang Humanis

    Tribratanews.polri.go.id – JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. bersilaturahmi dengan ulama Habib Umar bin Hafidz di Masjid Al Ikhlas, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara ulama dan Polri dalam memperkuat nilai keimanan, menjaga persatuan, serta mendukung terciptanya keamanan dan kedamaian di tengah masyarakat.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan bahwa tugas kepolisian sebagai pengayom masyarakat memiliki tantangan yang berat dan kompleks. Karena itu, Polri membutuhkan nasihat dan doa dari para ulama sebagai penguat dalam menjalankan amanah serta tanggung jawab kepada bangsa dan negara.

    “Sebagai pengayom masyarakat, tugas kepolisian tentu sangat berat dan kompleks. Oleh karena itu, kami membutuhkan nasihat dan doa dari para ulama, khususnya Habib Umar bin Hafidz,” ujar Suyudi, Selasa (13/10/2026).

    Sementara itu, Habib Umar bin Hafidz menyampaikan harapannya terhadap kepemimpinan Kapolri yang menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan. Menurutnya, keteladanan seorang pemimpin memiliki arti penting karena dapat memberikan pengaruh positif bagi seluruh anggota kepolisian dalam menjalankan tugas pengabdian.

    “Apabila pemimpin kepolisian dengan keimanan yang semacam ini, maka harapan kami besar. Ini pun juga akan menular kepada seluruh anggota kepolisian,” ungkap Habib Umar bin Hafidz.

    Silaturahmi ini mencerminkan pentingnya sinergi antara ulama, umaro, dan masyarakat dalam menjaga keutuhan bangsa. Nasihat para ulama diharapkan dapat menjadi penguat moral bagi personel Polri untuk menjalankan tugas dengan integritas, keadilan, dan ketulusan dalam melayani masyarakat.

    Semangat tersebut sejalan dengan prinsip Polisi Bersama Masyarakat, yang menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan serta partisipasi seluruh elemen masyarakat. Melalui sinergi bersama ulama dan masyarakat, Polri berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis serta menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan harmonis.

    (ta/hn/rs)