Category: Berita Polisi

  • Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Cegah Potensi Kerugian Negara Hingga Rp1 Triliun

    Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Cegah Potensi Kerugian Negara Hingga Rp1 Triliun

    Jakarta, 19 Agustus 2026 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan produksi dan peredaran meterai ilegal yang beroperasi di lima wilayah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Pengungkapan jaringan tersebut merupakan hasil investigasi bersama (joint investigation) yang dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan produksi dan peredaran meterai ilegal.

    Dalam kurun waktu 24 Juni hingga 2 Juli 2026, DJP bersama Polda Metro Jaya melakukan serangkaian investigasi dan tindakan penegakan hukum hingga berhasil menghentikan aktivitas jaringan tersebut. Dari hasil pengungkapan, Polda Metro Jaya mengamankan mesin produksi, bahan baku, meterai palsu, meterai bekas pakai (rekondisi), serta berbagai barang bukti lain yang digunakan untuk memroduksi dan mengedarkan meterai ilegal.

    Berdasarkan hasil investigasi, turut diamankan tiga gulungan kertas bahan baku yang diperkirakan mampu memproduksi lebih dari 33 juta keping meterai palsu per gulungan. Penyitaan tersebut berhasil mencegah potensi hilangnya penerimaan negara hingga sekitar Rp1 triliun.

    Dalam investigasi ini berhasil diungkap keseluruhan meterai yang telah dijual oleh sindikat sebanyak 4.007.334 keping, sehingga praktik sindikat ini telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp40.073.340.000. Selain itu, investigasi ini juga telah menyita mesin produksi yang diperkirakan dalam kurun waktu satu tahun mampu memproduksi sebanyak 900.000 keping meterai palsu sehingga dapat mencegah kerugian negara sebesar Rp9.000.000.000.

    Menanggapi pengungkapan tersebut, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas sinergi yang terjalin dalam melindungi penerimaan negara melalui penegakan hukum ketentuan Bea Meterai. Menurutnya, kolaborasi antar lembaga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas sistem perpajakan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

    “Bea Meterai merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Tindakan pemalsuan maupun penyalahgunaan meterai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat karena dokumen dengan meterai illegal akan mempengaruhi kepastian hukum atas dokumen tersebut dimana dokumen yang bea meterainya tidak atau kurang dibayar, tidak bisa menjadi alat bukti dalam beracara di pengadilan. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen DJP bersama aparat penegak hukum dalam melindungi penerimaan negara dan kepastian hukum masyarakat,” ujar Bimo Wijayanto.

    Selain melindungi penerimaan negara, pengungkapan kasus ini juga merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di bidang Bea Meterai terhadap praktik pemalsuan dan penyalahgunaan meterai. Proses hukum terhadap para tersangka dilakukan sesuai ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Produsen dan pengedar meterai palsu dipersangkakan melanggar Pasal 24 dan Pasal 25 dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta. Sementara itu, produsen dan pengedar meterai bekas pakai (rekondisi) dipersangkakan melanggar Pasal 26 dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan pidana denda paling banyak Rp200 juta.

    Di samping penegakan hukum, DJP terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan meterai yang sah dalam setiap dokumen yang terutang Bea Meterai. DJP mengimbau masyarakat untuk menggunakan meterai tempel yang sah, masih berlaku, dan belum pernah digunakan. Dokumen yang dibubuhi meterai palsu maupun meterai bekas pakai (rekondisi) dianggap belum memenuhi kewajiban pembayaran Bea Meterai sehingga harus dilakukan pemeteraian kemudian sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk menghindari risiko hukum dan kerugian finansial, masyarakat diimbau membeli meterai hanya melalui saluran resmi yang ditunjuk pemerintah.

    Sejalan dengan upaya tersebut, DJP mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah peredaran meterai ilegal.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk membeli meterai hanya melalui saluran resmi dan tidak mudah tergiur dengan penawaran di bawah harga yang ditetapkan. Apabila menemukan dugaan produksi maupun peredaran meterai ilegal, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada DJP atau aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga penerimaan negara, menciptakan kepastian hukum, serta mendukung iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” tutup Bimo Wijayanto.

    Lebih lanjut di: https://pajak.go.id/id/siaran-pers/djp-dan-polda-metro-jaya-bongkar-jaringan-meterai-ilegal-cegah-potensi-kerugian-negara

  • Kenang Jasa Pahlawan, Kapolda Sumsel Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI

    Kenang Jasa Pahlawan, Kapolda Sumsel Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI

    Foto: Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka peringatan HUT ke-81 RI di TMP Ksatria Ksetra Siguntang, Palembang, dipimpin Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho. (dok istimewa)
    Jakarta – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho memimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka peringatan HUT ke-81 RI. Upacara dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan kemerdekaan RI.
    Apel Kehormatan dan Renungan Suci dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Ksetra Siguntang, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (16/8/2026) malam. Irjen Sandi bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam apel tersebut.

    Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka peringatan HUT ke-81 RI di TMP Ksatria Ksetra Siguntang, Palembang, dipimpin Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho. (dok istimewa)
    Turut hadir dalam apel, antara lain Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Pangdam II/Sriwijaya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Selatan, pejabat TNI-Polri di wilayah Sumatera Selatan, jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta peserta upacara dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan ASN Pemprov Sumsel.

    Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan penyalaan obor induk oleh Inspektur Upacara, pembacaan Naskah Apel Kehormatan. Kemudian pelaksanaan Renungan Suci, mengheningkan cipta, penyalaan obor keliling, pembacaan doa hingga penghormatan terakhir kepada arwah para pahlawan.

    Suasana khidmat menyelimuti saat lampu di sekitar kompleks Taman Makam Pahlawan dipadamkan. Nyala obor menjadi penerang di tengah keheningan malam, mengiringi penghormatan kepada para pejuang yang telah gugur demi bangsa dan negara.

    Sebanyak 81 anggota Kwartir Daerah Pramuka Sumatera Selatan dilibatkan sebagai petugas obor keliling. Jumlah tersebut merepresentasikan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus membawa pesan tentang pentingnya mewariskan semangat perjuangan kepada generasi penerus.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan Apel Kehormatan dan Renungan Suci menjadi momentum untuk mengingat kembali bahwa kemerdekaan yang dinikmati bangsa Indonesia saat ini tidak terlepas dari perjuangan dan pengorbanan para pahlawan.

    “Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini lahir dari perjuangan dan pengorbanan para pahlawan. Tugas generasi saat ini adalah menjaga semangat itu melalui pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara, serta mengisi kemerdekaan dengan karya dan tindakan yang memberikan manfaat bagi sesama,” ujarnya.

    Menurutnya, bagi Polri, semangat perjuangan para pahlawan harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari melalui pelayanan yang tulus dan profesional, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan perlindungan dan rasa aman.

    “Nilai keberanian, keikhlasan, persatuan dan cinta Tanah Air yang diwariskan para pahlawan harus menjadi semangat bagi seluruh personel Polri untuk terus memberikan pengabdian terbaik. Menghormati pahlawan bukan hanya dengan mengenang, tetapi juga meneruskan nilai perjuangan mereka melalui tugas dan tanggung jawab kita masing-masing,” tambahnya.

  • Kenang Jasa Pahlawan, Kapolda Sumsel Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI

    Kenang Jasa Pahlawan, Kapolda Sumsel Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI

    Foto: Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka peringatan HUT ke-81 RI di TMP Ksatria Ksetra Siguntang, Palembang, dipimpin Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho. (dok istimewa)
    Jakarta – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho memimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka peringatan HUT ke-81 RI. Upacara dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan kemerdekaan RI.
    Apel Kehormatan dan Renungan Suci dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Ksetra Siguntang, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (16/8/2026) malam. Irjen Sandi bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam apel tersebut.

    Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka peringatan HUT ke-81 RI di TMP Ksatria Ksetra Siguntang, Palembang, dipimpin Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho. (dok istimewa)
    Turut hadir dalam apel, antara lain Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Pangdam II/Sriwijaya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Selatan, pejabat TNI-Polri di wilayah Sumatera Selatan, jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta peserta upacara dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan ASN Pemprov Sumsel.

    Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan penyalaan obor induk oleh Inspektur Upacara, pembacaan Naskah Apel Kehormatan. Kemudian pelaksanaan Renungan Suci, mengheningkan cipta, penyalaan obor keliling, pembacaan doa hingga penghormatan terakhir kepada arwah para pahlawan.

    Suasana khidmat menyelimuti saat lampu di sekitar kompleks Taman Makam Pahlawan dipadamkan. Nyala obor menjadi penerang di tengah keheningan malam, mengiringi penghormatan kepada para pejuang yang telah gugur demi bangsa dan negara.

    Sebanyak 81 anggota Kwartir Daerah Pramuka Sumatera Selatan dilibatkan sebagai petugas obor keliling. Jumlah tersebut merepresentasikan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus membawa pesan tentang pentingnya mewariskan semangat perjuangan kepada generasi penerus.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan Apel Kehormatan dan Renungan Suci menjadi momentum untuk mengingat kembali bahwa kemerdekaan yang dinikmati bangsa Indonesia saat ini tidak terlepas dari perjuangan dan pengorbanan para pahlawan.

    “Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini lahir dari perjuangan dan pengorbanan para pahlawan. Tugas generasi saat ini adalah menjaga semangat itu melalui pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara, serta mengisi kemerdekaan dengan karya dan tindakan yang memberikan manfaat bagi sesama,” ujarnya.

    Menurutnya, bagi Polri, semangat perjuangan para pahlawan harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari melalui pelayanan yang tulus dan profesional, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan perlindungan dan rasa aman.

    “Nilai keberanian, keikhlasan, persatuan dan cinta Tanah Air yang diwariskan para pahlawan harus menjadi semangat bagi seluruh personel Polri untuk terus memberikan pengabdian terbaik. Menghormati pahlawan bukan hanya dengan mengenang, tetapi juga meneruskan nilai perjuangan mereka melalui tugas dan tanggung jawab kita masing-masing,” tambahnya.

  • Kenang Jasa Pahlawan, Kapolda Sumsel Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI

    Kenang Jasa Pahlawan, Kapolda Sumsel Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI

    Foto: Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka peringatan HUT ke-81 RI di TMP Ksatria Ksetra Siguntang, Palembang, dipimpin Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho. (dok istimewa)
    Jakarta – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho memimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka peringatan HUT ke-81 RI. Upacara dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan kemerdekaan RI.
    Apel Kehormatan dan Renungan Suci dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Ksetra Siguntang, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (16/8/2026) malam. Irjen Sandi bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam apel tersebut.

    Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka peringatan HUT ke-81 RI di TMP Ksatria Ksetra Siguntang, Palembang, dipimpin Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho. (dok istimewa)
    Turut hadir dalam apel, antara lain Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Pangdam II/Sriwijaya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Selatan, pejabat TNI-Polri di wilayah Sumatera Selatan, jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta peserta upacara dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan ASN Pemprov Sumsel.

    Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan penyalaan obor induk oleh Inspektur Upacara, pembacaan Naskah Apel Kehormatan. Kemudian pelaksanaan Renungan Suci, mengheningkan cipta, penyalaan obor keliling, pembacaan doa hingga penghormatan terakhir kepada arwah para pahlawan.

    Suasana khidmat menyelimuti saat lampu di sekitar kompleks Taman Makam Pahlawan dipadamkan. Nyala obor menjadi penerang di tengah keheningan malam, mengiringi penghormatan kepada para pejuang yang telah gugur demi bangsa dan negara.

    Sebanyak 81 anggota Kwartir Daerah Pramuka Sumatera Selatan dilibatkan sebagai petugas obor keliling. Jumlah tersebut merepresentasikan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus membawa pesan tentang pentingnya mewariskan semangat perjuangan kepada generasi penerus.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan Apel Kehormatan dan Renungan Suci menjadi momentum untuk mengingat kembali bahwa kemerdekaan yang dinikmati bangsa Indonesia saat ini tidak terlepas dari perjuangan dan pengorbanan para pahlawan.

    “Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini lahir dari perjuangan dan pengorbanan para pahlawan. Tugas generasi saat ini adalah menjaga semangat itu melalui pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara, serta mengisi kemerdekaan dengan karya dan tindakan yang memberikan manfaat bagi sesama,” ujarnya.

    Menurutnya, bagi Polri, semangat perjuangan para pahlawan harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari melalui pelayanan yang tulus dan profesional, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan perlindungan dan rasa aman.

    “Nilai keberanian, keikhlasan, persatuan dan cinta Tanah Air yang diwariskan para pahlawan harus menjadi semangat bagi seluruh personel Polri untuk terus memberikan pengabdian terbaik. Menghormati pahlawan bukan hanya dengan mengenang, tetapi juga meneruskan nilai perjuangan mereka melalui tugas dan tanggung jawab kita masing-masing,” tambahnya.

  • Kapolda Sumsel Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Soliditas Forkopimda Jadi Kekuatan Persatuan

    Kapolda Sumsel Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Soliditas Forkopimda Jadi Kekuatan Persatuan

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., hadir bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Selatan dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut.

    Kehadiran unsur pimpinan daerah, TNI-Polri, instansi vertikal, veteran, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, serta berbagai elemen masyarakat menjadi gambaran kuat bahwa kemerdekaan terus menjadi titik temu untuk memperkuat persatuan di tengah keberagaman.

    Upacara dipimpin Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, S.H., selaku Inspektur Upacara. Seluruh peserta mengikuti rangkaian peringatan dengan penuh penghormatan, mulai dari prosesi upacara hingga pembacaan Naskah Proklamasi dan penghormatan terhadap Sang Saka Merah Putih.

    Bagi Kapolda Sumsel, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Kehadiran Kapolda Sumsel bersama jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel juga menunjukkan soliditas institusi Polri dalam membangun komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan di Sumatera Selatan.

    Rangkaian kegiatan berlangsung semarak dengan penampilan seni dan lagu, atraksi Marching Band SMK Negeri 6 Palembang, serta sesi foto bersama Forkopimda dengan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka).

    Momentum kemerdekaan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat pesan bahwa keamanan dan kedamaian daerah merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas serta mendukung pembangunan Sumatera Selatan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk kembali menguatkan semangat persatuan di tengah keberagaman.

    “Kemerdekaan adalah hasil perjuangan bersama. Karena itu, semangat kebersamaan harus terus kita jaga dan kita wariskan kepada generasi berikutnya. Kebersamaan antara Polri, TNI, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menjaga Sumatera Selatan tetap aman, damai dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

    Menurutnya, perbedaan tugas, latar belakang, dan peran bukan menjadi penghalang untuk bersatu, tetapi justru menjadi kekuatan dalam membangun daerah dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

    “Di usia ke-81 tahun kemerdekaan Indonesia, mari kita jadikan semangat persatuan sebagai energi untuk terus bekerja bersama, saling mendukung dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara,” tambah Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Griya Agung menjadi simbol kuatnya kebersamaan seluruh elemen bangsa di Sumatera Selatan. Semangat perjuangan para pahlawan terus diterjemahkan melalui persatuan, sinergi, dan pengabdian nyata untuk menjaga keamanan, kedamaian, serta mendukung kemajuan Bumi Sriwijaya.

  • Kapolda Sumsel Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Soliditas Forkopimda Jadi Kekuatan Persatuan

    Kapolda Sumsel Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Soliditas Forkopimda Jadi Kekuatan Persatuan

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., hadir bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Selatan dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut.

    Kehadiran unsur pimpinan daerah, TNI-Polri, instansi vertikal, veteran, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, serta berbagai elemen masyarakat menjadi gambaran kuat bahwa kemerdekaan terus menjadi titik temu untuk memperkuat persatuan di tengah keberagaman.

    Upacara dipimpin Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, S.H., selaku Inspektur Upacara. Seluruh peserta mengikuti rangkaian peringatan dengan penuh penghormatan, mulai dari prosesi upacara hingga pembacaan Naskah Proklamasi dan penghormatan terhadap Sang Saka Merah Putih.

    Bagi Kapolda Sumsel, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Kehadiran Kapolda Sumsel bersama jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel juga menunjukkan soliditas institusi Polri dalam membangun komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan di Sumatera Selatan.

    Rangkaian kegiatan berlangsung semarak dengan penampilan seni dan lagu, atraksi Marching Band SMK Negeri 6 Palembang, serta sesi foto bersama Forkopimda dengan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka).

    Momentum kemerdekaan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat pesan bahwa keamanan dan kedamaian daerah merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas serta mendukung pembangunan Sumatera Selatan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk kembali menguatkan semangat persatuan di tengah keberagaman.

    “Kemerdekaan adalah hasil perjuangan bersama. Karena itu, semangat kebersamaan harus terus kita jaga dan kita wariskan kepada generasi berikutnya. Kebersamaan antara Polri, TNI, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menjaga Sumatera Selatan tetap aman, damai dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

    Menurutnya, perbedaan tugas, latar belakang, dan peran bukan menjadi penghalang untuk bersatu, tetapi justru menjadi kekuatan dalam membangun daerah dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

    “Di usia ke-81 tahun kemerdekaan Indonesia, mari kita jadikan semangat persatuan sebagai energi untuk terus bekerja bersama, saling mendukung dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara,” tambah Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Griya Agung menjadi simbol kuatnya kebersamaan seluruh elemen bangsa di Sumatera Selatan. Semangat perjuangan para pahlawan terus diterjemahkan melalui persatuan, sinergi, dan pengabdian nyata untuk menjaga keamanan, kedamaian, serta mendukung kemajuan Bumi Sriwijaya.

  • Kapolda Sumsel Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Soliditas Forkopimda Jadi Kekuatan Persatuan

    Kapolda Sumsel Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Soliditas Forkopimda Jadi Kekuatan Persatuan

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., hadir bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Selatan dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut.

    Kehadiran unsur pimpinan daerah, TNI-Polri, instansi vertikal, veteran, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, serta berbagai elemen masyarakat menjadi gambaran kuat bahwa kemerdekaan terus menjadi titik temu untuk memperkuat persatuan di tengah keberagaman.

    Upacara dipimpin Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, S.H., selaku Inspektur Upacara. Seluruh peserta mengikuti rangkaian peringatan dengan penuh penghormatan, mulai dari prosesi upacara hingga pembacaan Naskah Proklamasi dan penghormatan terhadap Sang Saka Merah Putih.

    Bagi Kapolda Sumsel, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Kehadiran Kapolda Sumsel bersama jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel juga menunjukkan soliditas institusi Polri dalam membangun komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan di Sumatera Selatan.

    Rangkaian kegiatan berlangsung semarak dengan penampilan seni dan lagu, atraksi Marching Band SMK Negeri 6 Palembang, serta sesi foto bersama Forkopimda dengan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka).

    Momentum kemerdekaan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat pesan bahwa keamanan dan kedamaian daerah merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas serta mendukung pembangunan Sumatera Selatan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk kembali menguatkan semangat persatuan di tengah keberagaman.

    “Kemerdekaan adalah hasil perjuangan bersama. Karena itu, semangat kebersamaan harus terus kita jaga dan kita wariskan kepada generasi berikutnya. Kebersamaan antara Polri, TNI, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menjaga Sumatera Selatan tetap aman, damai dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

    Menurutnya, perbedaan tugas, latar belakang, dan peran bukan menjadi penghalang untuk bersatu, tetapi justru menjadi kekuatan dalam membangun daerah dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

    “Di usia ke-81 tahun kemerdekaan Indonesia, mari kita jadikan semangat persatuan sebagai energi untuk terus bekerja bersama, saling mendukung dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara,” tambah Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Griya Agung menjadi simbol kuatnya kebersamaan seluruh elemen bangsa di Sumatera Selatan. Semangat perjuangan para pahlawan terus diterjemahkan melalui persatuan, sinergi, dan pengabdian nyata untuk menjaga keamanan, kedamaian, serta mendukung kemajuan Bumi Sriwijaya.

  • Entry Meeting BPK RI, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Tekankan Transparansi Tata Kelola Organisasi

    Entry Meeting BPK RI, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Tekankan Transparansi Tata Kelola Organisasi

    Kapolda Sumsel Tegaskan Transparansi, BPK RI Periksa Tata Kelola dan Kepatuhan Organisasi

    PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menegaskan komitmennya memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola organisasi melalui Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2026 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Selasa (18/8/2026).

     

    Kegiatan dibuka langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dan diikuti Tim Pemeriksa BPK RI, pendamping Itwasum Polri, Wakapolda Sumsel, Irwasda Polda Sumsel, para Pejabat Utama Polda Sumsel, serta Kapolres jajaran baik secara langsung maupun virtual.

     

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Pemeriksa BPK RI. Menurutnya, pemeriksaan bukan semata-mata proses evaluasi administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk melihat kondisi organisasi secara objektif sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

     

    “Pemeriksaan ini menjadi instrumen yang sangat vital untuk mendiagnosis kesehatan organisasi agar tata kelola benar-benar berjalan dengan tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

     

    Kapolda menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran negara merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab. Karena itu, Polda Sumsel memandang BPK RI sebagai mitra strategis dalam memberikan evaluasi dan rekomendasi bagi penyempurnaan tata kelola organisasi.

     

    Pemeriksaan Semester II Tahun 2026 tersebut berfokus pada kepatuhan sistem informasi Kamtibmas serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada administrasi dan penegakan hukum lalu lintas.

     

    Pada aspek lalu lintas, Kapolda menekankan pentingnya penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), mulai dari perluasan cakupan perangkat hingga integrasi data dan sistem administrasi. Pemanfaatan teknologi tersebut dinilai penting untuk mendorong proses penegakan hukum yang semakin transparan sekaligus meminimalkan interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat.

     

    Kapolda juga menyoroti pentingnya integrasi sistem informasi Kamtibmas, khususnya antara Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Pamapta, layanan kepolisian 110, dan sistem operasional lainnya. Integrasi tersebut diharapkan mampu mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus meningkatkan response time personel di lapangan.

     

    Kepada seluruh Kepala Satuan Kerja dan Kepala Satuan Wilayah yang menjadi objek pemeriksaan, Kapolda meminta agar memberikan dukungan penuh serta menyampaikan seluruh data dan kondisi organisasi secara terbuka.

     

    “Siapkan seluruh dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Jangan ada data atau informasi yang ditutupi. Apabila ditemukan kelemahan, sampaikan kondisi yang sebenarnya sehingga dapat menjadi bahan pembenahan bagi kita,” tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

     

    Kapolda juga meminta Irwasda Polda Sumsel mengoordinasikan pendampingan pemeriksaan secara melekat agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, efektif, dan tetap tidak mengganggu pelayanan rutin kepolisian kepada masyarakat.

     

    Pelaksanaan pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memastikan sistem tata kelola Polda Sumsel terus bergerak menuju organisasi yang semakin profesional, transparan, dan berbasis data. Setiap temuan dan rekomendasi diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan sehingga kelemahan organisasi tidak hanya diketahui, tetapi segera ditindaklanjuti.

     

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemeriksaan BPK RI merupakan bagian penting dari upaya Polda Sumsel melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem secara berkelanjutan.

     

    “Evaluasi dan rekomendasi BPK RI menjadi masukan penting untuk memperkuat akuntabilitas, menyempurnakan tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

     

    Menurutnya, transparansi dalam pemeriksaan juga menjadi bagian dari upaya membangun organisasi yang sehat. Keterbukaan terhadap kondisi yang sebenarnya akan memudahkan proses identifikasi persoalan sekaligus mempercepat langkah pembenahan di setiap satuan kerja dan satuan wilayah.

     

    Melalui pemeriksaan kinerja dan kepatuhan Semester II Tahun 2026, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen untuk terus memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, serta kualitas pelayanan publik. Setiap evaluasi dan rekomendasi akan menjadi bagian dari proses pembenahan untuk menghadirkan tata kelola kepolisian yang semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Entry Meeting BPK RI, Kapolda Sumsel Tekankan Transparansi Tata Kelola Organisasi

    Entry Meeting BPK RI, Kapolda Sumsel Tekankan Transparansi Tata Kelola Organisasi

    Kapolda Sumsel Tegaskan Transparansi, BPK RI Periksa Tata Kelola dan Kepatuhan Organisasi

    PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menegaskan komitmennya memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola organisasi melalui Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2026 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Selasa (18/8/2026).

     

    Kegiatan dibuka langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dan diikuti Tim Pemeriksa BPK RI, pendamping Itwasum Polri, Wakapolda Sumsel, Irwasda Polda Sumsel, para Pejabat Utama Polda Sumsel, serta Kapolres jajaran baik secara langsung maupun virtual.

     

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Pemeriksa BPK RI. Menurutnya, pemeriksaan bukan semata-mata proses evaluasi administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk melihat kondisi organisasi secara objektif sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

     

    “Pemeriksaan ini menjadi instrumen yang sangat vital untuk mendiagnosis kesehatan organisasi agar tata kelola benar-benar berjalan dengan tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

     

    Kapolda menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran negara merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab. Karena itu, Polda Sumsel memandang BPK RI sebagai mitra strategis dalam memberikan evaluasi dan rekomendasi bagi penyempurnaan tata kelola organisasi.

     

    Pemeriksaan Semester II Tahun 2026 tersebut berfokus pada kepatuhan sistem informasi Kamtibmas serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada administrasi dan penegakan hukum lalu lintas.

     

    Pada aspek lalu lintas, Kapolda menekankan pentingnya penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), mulai dari perluasan cakupan perangkat hingga integrasi data dan sistem administrasi. Pemanfaatan teknologi tersebut dinilai penting untuk mendorong proses penegakan hukum yang semakin transparan sekaligus meminimalkan interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat.

     

    Kapolda juga menyoroti pentingnya integrasi sistem informasi Kamtibmas, khususnya antara Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Pamapta, layanan kepolisian 110, dan sistem operasional lainnya. Integrasi tersebut diharapkan mampu mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus meningkatkan response time personel di lapangan.

     

    Kepada seluruh Kepala Satuan Kerja dan Kepala Satuan Wilayah yang menjadi objek pemeriksaan, Kapolda meminta agar memberikan dukungan penuh serta menyampaikan seluruh data dan kondisi organisasi secara terbuka.

     

    “Siapkan seluruh dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Jangan ada data atau informasi yang ditutupi. Apabila ditemukan kelemahan, sampaikan kondisi yang sebenarnya sehingga dapat menjadi bahan pembenahan bagi kita,” tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

     

    Kapolda juga meminta Irwasda Polda Sumsel mengoordinasikan pendampingan pemeriksaan secara melekat agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, efektif, dan tetap tidak mengganggu pelayanan rutin kepolisian kepada masyarakat.

     

    Pelaksanaan pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memastikan sistem tata kelola Polda Sumsel terus bergerak menuju organisasi yang semakin profesional, transparan, dan berbasis data. Setiap temuan dan rekomendasi diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan sehingga kelemahan organisasi tidak hanya diketahui, tetapi segera ditindaklanjuti.

     

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemeriksaan BPK RI merupakan bagian penting dari upaya Polda Sumsel melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem secara berkelanjutan.

     

    “Evaluasi dan rekomendasi BPK RI menjadi masukan penting untuk memperkuat akuntabilitas, menyempurnakan tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

     

    Menurutnya, transparansi dalam pemeriksaan juga menjadi bagian dari upaya membangun organisasi yang sehat. Keterbukaan terhadap kondisi yang sebenarnya akan memudahkan proses identifikasi persoalan sekaligus mempercepat langkah pembenahan di setiap satuan kerja dan satuan wilayah.

     

    Melalui pemeriksaan kinerja dan kepatuhan Semester II Tahun 2026, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen untuk terus memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, serta kualitas pelayanan publik. Setiap evaluasi dan rekomendasi akan menjadi bagian dari proses pembenahan untuk menghadirkan tata kelola kepolisian yang semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Entry Meeting BPK RI, Kapolda Sumsel Tekankan Transparansi Tata Kelola Organisasi

    Entry Meeting BPK RI, Kapolda Sumsel Tekankan Transparansi Tata Kelola Organisasi

    Kapolda Sumsel Tegaskan Transparansi, BPK RI Periksa Tata Kelola dan Kepatuhan Organisasi

    PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menegaskan komitmennya memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola organisasi melalui Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2026 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Selasa (18/8/2026).

     

    Kegiatan dibuka langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dan diikuti Tim Pemeriksa BPK RI, pendamping Itwasum Polri, Wakapolda Sumsel, Irwasda Polda Sumsel, para Pejabat Utama Polda Sumsel, serta Kapolres jajaran baik secara langsung maupun virtual.

     

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Pemeriksa BPK RI. Menurutnya, pemeriksaan bukan semata-mata proses evaluasi administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk melihat kondisi organisasi secara objektif sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

     

    “Pemeriksaan ini menjadi instrumen yang sangat vital untuk mendiagnosis kesehatan organisasi agar tata kelola benar-benar berjalan dengan tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

     

    Kapolda menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran negara merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab. Karena itu, Polda Sumsel memandang BPK RI sebagai mitra strategis dalam memberikan evaluasi dan rekomendasi bagi penyempurnaan tata kelola organisasi.

     

    Pemeriksaan Semester II Tahun 2026 tersebut berfokus pada kepatuhan sistem informasi Kamtibmas serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada administrasi dan penegakan hukum lalu lintas.

     

    Pada aspek lalu lintas, Kapolda menekankan pentingnya penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), mulai dari perluasan cakupan perangkat hingga integrasi data dan sistem administrasi. Pemanfaatan teknologi tersebut dinilai penting untuk mendorong proses penegakan hukum yang semakin transparan sekaligus meminimalkan interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat.

     

    Kapolda juga menyoroti pentingnya integrasi sistem informasi Kamtibmas, khususnya antara Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Pamapta, layanan kepolisian 110, dan sistem operasional lainnya. Integrasi tersebut diharapkan mampu mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus meningkatkan response time personel di lapangan.

     

    Kepada seluruh Kepala Satuan Kerja dan Kepala Satuan Wilayah yang menjadi objek pemeriksaan, Kapolda meminta agar memberikan dukungan penuh serta menyampaikan seluruh data dan kondisi organisasi secara terbuka.

     

    “Siapkan seluruh dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Jangan ada data atau informasi yang ditutupi. Apabila ditemukan kelemahan, sampaikan kondisi yang sebenarnya sehingga dapat menjadi bahan pembenahan bagi kita,” tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

     

    Kapolda juga meminta Irwasda Polda Sumsel mengoordinasikan pendampingan pemeriksaan secara melekat agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, efektif, dan tetap tidak mengganggu pelayanan rutin kepolisian kepada masyarakat.

     

    Pelaksanaan pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memastikan sistem tata kelola Polda Sumsel terus bergerak menuju organisasi yang semakin profesional, transparan, dan berbasis data. Setiap temuan dan rekomendasi diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan sehingga kelemahan organisasi tidak hanya diketahui, tetapi segera ditindaklanjuti.

     

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemeriksaan BPK RI merupakan bagian penting dari upaya Polda Sumsel melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem secara berkelanjutan.

     

    “Evaluasi dan rekomendasi BPK RI menjadi masukan penting untuk memperkuat akuntabilitas, menyempurnakan tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

     

    Menurutnya, transparansi dalam pemeriksaan juga menjadi bagian dari upaya membangun organisasi yang sehat. Keterbukaan terhadap kondisi yang sebenarnya akan memudahkan proses identifikasi persoalan sekaligus mempercepat langkah pembenahan di setiap satuan kerja dan satuan wilayah.

     

    Melalui pemeriksaan kinerja dan kepatuhan Semester II Tahun 2026, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen untuk terus memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, serta kualitas pelayanan publik. Setiap evaluasi dan rekomendasi akan menjadi bagian dari proses pembenahan untuk menghadirkan tata kelola kepolisian yang semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Bumi Sriwijaya.